Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, turut mempertanyakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Menurut Lailatul, aktivitas kendaraan kontainer yang keluar-masuk perusahaan berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kondisi ini perlu dievaluasi demi kelancaran lalu lintas ke depannya,” ujar Lailatul.
Sementara itu, Jusuf Ginting Suka mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Pihak perusahaan hendaknya menjalankan kewajiban CSR-nya,” katanya.
Dorong Perusahaan Lengkapi Perizinan
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendorong manajemen PT Mitra Jaya Bahari segera melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
“Kita harapkan pihak perusahaan kooperatif menjalankan kewajibannya dan berkoordinasi dengan OPD terkait,” kata Paul.
Paul juga mempertanyakan izin penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), mengingat aktivitas perusahaan yang memiliki fasilitas pencucian isotank membutuhkan penggunaan air dalam jumlah tertentu.
“Izin pengeboran air juga patut dipertanyakan. Sebab pihak perusahaan banyak menggunakan air pencucian isotank,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Mitra Jaya Bahari yang diwakili Nilawati dan Nasharun menyatakan akan berupaya mengurus dan memenuhi seluruh perizinan yang diwajibkan.
“Kami akan berupaya mengurus dan memenuhi segala perizinan yang ditetapkan,” kata Nilawati.(Akbar)












