Kota Medan

Komisi I DPRD Medan Minta Eks Camat Medan Maimun Dihukum Tak Naik Golongan ASN

192
×

Komisi I DPRD Medan Minta Eks Camat Medan Maimun Dihukum Tak Naik Golongan ASN

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis meminta agar eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dijatuhi sanksi tidak naik golongan sebagai aparatur sipil negara (ASN), menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

“Kami minta selain sanksi jabatan, yang bersangkutan juga dihukum tidak naik golongan dalam statusnya sebagai ASN,” kata Reza, Jumat, 30 Januari 2026.

Politikus Partai Golkar itu menilai sanksi tegas diperlukan agar menjadi pembelajaran bagi camat lain di Kota Medan.

Menurutnya, jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti, Wali Kota Medan perlu memberikan hukuman maksimal sesuai aturan kepegawaian.

“Jika benar terbukti, kami merekomendasikan agar wali kota mencopot yang bersangkutan dari jabatan camat dan memberikan sanksi sebagai ASN. Ini sekaligus menjadi contoh tindakan tegas agar camat-camat di Kota Medan tidak bermain-main,” ujar Reza.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun.

Pencopotan dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online.

Almuqarrom diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *