Polhukam

Komitmen PKD Blitar untuk Percepat Pencairan Siltap dan ADD

135
×

Komitmen PKD Blitar untuk Percepat Pencairan Siltap dan ADD

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Ketua Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pencairan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang hingga saat ini masih belum cair.

Menurutnya, Siltap merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi kepala desa dan lembaga-lembaga di tingkat desa, sehingga keterlambatan pencairannya menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.

“Tadi kami belum bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, namun kami telah disarankan untuk bertemu dengan Bu Lina yang membidangi hal tersebut,” ujar Rudi Puryono, Kamis (30/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rudi menyampaikan bahwa telah dilakukan diskusi mengenai kendala pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk Siltap yang merupakan bagian dari dana tersebut.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa regulasi yang mengatur pencairan ADD masih dalam proses pembahasan.

“Regulasinya masih belum selesai. Ada beberapa kemungkinan yang masih perlu dibicarakan lebih lanjut,” jelas Rudi.

Rudi juga menambahkan, bahwa keterlambatan pencairan ini dapat menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Jika setelah Lebaran ADD bulan pertama ini belum cair, bisa jadi akan menimbulkan keramaian,” katanya.

Selain itu, Rudi menekankan bahwa ADD memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran pemerintahan desa, termasuk untuk membiayai honor perangkat desa, RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta PKK.

“Kami berharap pencairan ADD bisa dilakukan paling lambat akhir Februari, karena Perbup-nya belum keluar. Peraturan Bupati ini akan ditandatangani oleh bupati yang baru pada 6 Februari mendatang. Kami paham situasi yang ada, namun kami tetap berharap hal ini segera tertangani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Fendriana Anitasari, juga menyatakan bahwa dirinya tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Ia mengonfirmasi kepada Kepala DPMD mengenai alasan belum cairnya ADD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *