Hukum & Kriminal

Komitmen PKD Blitar untuk Percepat Pencairan Siltap dan ADD

582
×

Komitmen PKD Blitar untuk Percepat Pencairan Siltap dan ADD

Sebarkan artikel ini

Fendriana menjelaskan bahwa Peraturan Bupati terkait pagu ADD masih dalam proses penyusunan dan diharapkan segera selesai, sehingga pencairan ADD dan Siltap dapat dilakukan.

“Bukan hanya Siltap yang harus segera dicairkan, tapi juga untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti pembelian ATK, yang sumbernya dari ADD,” ujar Fendriana.

Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan ADD disebabkan oleh masih berjalannya proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, ada pembahasan terkait apakah pagu alokasi dana akan mengalami perubahan atau tidak.

“Proses penyusunan Perbup masih berlangsung. Kami sedang mengupayakan agar sebelum Lebaran, dana ADD bisa segera disalurkan,” kata Bambang.

Dengan proses regulasi yang masih berlangsung, para kepala desa di Kabupaten Blitar berharap agar Pemkab Blitar segera menyelesaikan Perbup terkait ADD. Hal ini penting untuk kelancaran pencairan Siltap dan operasional pemerintahan desa di awal tahun.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *