Sedangkan belanja infrastruktur diarahkan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar dana transfer ke desa.
Banggar juga meminta belanja barang dan jasa dikendalikan secara efisien dan proporsional sehingga ruang fiskal tetap tersedia untuk memenuhi pelayanan publik dasar, pembangunan infrastruktur dan belanja wajib lainnya.
Medan Utara Dapat Porsi Pembangunan Minimal 35 Persen
Perhatian khusus diberikan terhadap pembangunan kawasan Medan Utara.
Banggar DPRD Kota Medan merekomendasikan agar belanja pembangunan pada APBD 2027 memiliki postur minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan anggaran, terutama untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan utara Kota Medan.
Pendidikan Dianggarkan Rp1,35 Triliun
Untuk sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mendapat pagu anggaran sebesar Rp1.359.061.226.738,63.
Banggar merekomendasikan pemenuhan mandatory spending bidang pendidikan disesuaikan dengan hasil penandaan anggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD juga merekomendasikan perubahan Peraturan Wali Kota terkait program tebus ijazah.
Program yang selama ini berlaku bagi jenjang SD dan SMP didorong agar dapat diperluas hingga tingkat SMA atau sederajat.
Kesehatan Dapat Rp1,25 Triliun
Sementara itu, pagu anggaran Dinas Kesehatan Kota Medan untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp1.257.721.258.292.
Banggar meminta Dinas Kesehatan segera mengimplementasikan janji Wali Kota Medan terkait penyediaan ambulans untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong peningkatan kualitas, ketersediaan, kompetensi, pemerataan dan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya pada rumah sakit umum daerah milik Pemko Medan.
Rp50 Miliar untuk Pembebasan Lahan RTH
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan mendapat pagu anggaran sebesar Rp597.629.842.990.










