Banggar juga kembali menekankan penerapan mandatory spending, efisiensi belanja barang dan jasa serta penguatan belanja infrastruktur.
Untuk Perubahan APBD 2026, DPRD kembali merekomendasikan agar pembangunan di Medan Utara memiliki porsi minimal 35 persen.
Anggaran Pendidikan dan Kesehatan 2026 Berubah
Pada Perubahan APBD 2026, anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang sebelumnya sebesar Rp1.401.083.390.935 berubah menjadi Rp1.375.313.436.278.
Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian mandatory spending bidang pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Banggar juga kembali mendorong perluasan program tebus ijazah hingga tingkat SMA atau sederajat.
Sementara anggaran Dinas Kesehatan Kota Medan yang sebelumnya sebesar Rp1.224.042.044.581 setelah pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi Rp1.194.042.044.581.
Jadi Dasar Penyusunan RAPBD 2027
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Banggar menegaskan, apabila masih terdapat penyesuaian dalam proses berikutnya, perbaikan dapat dilakukan pada tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Seluruh proses penganggaran diarahkan tetap mengakomodasi program prioritas Pemerintah Kota Medan dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan.
Khususnya, pembangunan di Medan Utara menjadi salah satu perhatian utama dalam arah kebijakan anggaran 2027 dengan semangat “Medan untuk Semua.”(Adv)










