Program yang dilaksanakan juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah, sehingga kebijakan yang dijalankan memiliki kesinambungan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepada Erfin, Rico Waas menegaskan posisi Pj Sekda merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Karena itu, ia berharap Erfin mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja OPD, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan.
Pelantikan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan dilakukan setelah Wiriya Alrahman memasuki masa purnabakti.
Erfin diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan No.800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Dalam jabatan tersebut, Erfin mengemban tugas strategis membantu Wali Kota mengkordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan optimal.
Sebelumnya, Erfin pernah berkarier di Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), antara lain sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah, serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dia kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama.
Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025. (Ari)












