Berita Utama

Laporan Badko HMI Sumbar & Forum Pemuda Sumbar Mengguncang Senayan: Senator Diduga Rangkap Profesi Dokter Muda

570
×

Laporan Badko HMI Sumbar & Forum Pemuda Sumbar Mengguncang Senayan: Senator Diduga Rangkap Profesi Dokter Muda

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, PADANG – Senayan mendadak riuh. Dua organisasi pemuda dari Sumatera Barat—Badko HMI Sumbar serta Forum Pemuda Sumatra Barat bersama organisasi Yg Basamo Kito—secara bersamaan melayangkan laporan resmi yang menyoroti dugaan pelanggaran etik berat seorang anggota DPD RI asal Sumbar, Cerint Iralloza Tasya. Laporan ganda ini membuat kasus tersebut mencuat tajam ke permukaan dan menjadi perhatian publik nasional.

Pada Jumat, 5 Desember 2025, perwakilan Badko HMI Sumbar, Aryanda Putra dan Fadhli Hakimi, terlihat memasuki Kompleks Parlemen membawa setumpuk dokumen.

Laporan bernomor 65/B/SEK/06/1447 itu diterima langsung oleh Kepala Subbagian Rapat Sekretariat BK DPD RI. Di waktu yang berdekatan, Forum Pemuda Sumatera Barat dan Yg Basamo Kito, melalui Direktur Eksekutifnya, Bang Jamil, juga menyerahkan laporan dengan substansi yang sama: dugaan rangkap aktivitas penuh waktu oleh seorang senator aktif.

 

Dugaan Rangkap Profesi yang Tidak Masuk Akal

 

Inti laporan menyebut bahwa Cerint Iralloza Tasya—yang telah mengucapkan sumpah sebagai senator periode 2024–2029—diduga masih aktif menjalani pendidikan profesi kedokteran (Co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, rumah sakit jejaring Fakultas Kedokteran Unbrah.

Pendidikan klinis dokter muda adalah aktivitas full time, termasuk jaga malam, visite pasien, rotasi klinis, dan laporan kasus.

Sementara itu, tugas anggota DPD RI juga merupakan jabatan publik penuh waktu yang menuntut kehadiran dalam paripurna, rapat alat kelengkapan, tugas pengawasan, kunjungan kerja, dan agenda reses di tengah masyarakat.

“Kedua peran ini sama-sama bersifat full time. Ini bukan soal pilihan karier, tapi soal amanah negara yang tak boleh dikompromikan,” tulis laporan tersebut.

 

Bukti-Bukti yang Dianggap Menguatkan

 

Para pelapor menyertakan sejumlah bukti, antara lain:

 

unggahan media sosial tanggal 14 Oktober 2025 yang memperlihatkan teradu sedang menjalani stase Obstetri dan Ginekologi,

berkas akademik yang memvalidasi bahwa nama Cerint Iralloza Tasya terdaftar sebagai peserta Koas Siklus 57 dan 58 dengan NPM 2210070200140

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *