Berita Utama

Laporan Badko HMI Sumbar & Forum Pemuda Sumbar Mengguncang Senayan: Senator Diduga Rangkap Profesi Dokter Muda

571
×

Laporan Badko HMI Sumbar & Forum Pemuda Sumbar Mengguncang Senayan: Senator Diduga Rangkap Profesi Dokter Muda

Sebarkan artikel ini

 

Kedua lembaga menilai rangkap aktivitas tersebut membuka privilege, dugaan standar ganda di institusi pendidikan, dan berpotensi mencederai prinsip keadilan akademik maupun integritas jabatan publik.

 

Institusi Pendidikan Senyap, Satu Jawaban Dinilai Janggal

 

Sebelum menaikkan persoalan ini ke Senayan, Badko HMI Sumbar meminta klarifikasi kepada Universitas Baiturrahmah, RSAM Bukittinggi, dan RSUD M. Natsir Solok. Dua institusi pertama tidak memberikan balasan. Sementara RSUD M. Natsir merespons dengan informasi adanya “fleksibilitas waktu” bagi mahasiswa Co-ass.

Bagi para pelapor, jawaban tersebut dinilai tidak substantif, janggal, dan justru memperkuat kecurigaan bahwa ada perlakuan berbeda ketika yang bersangkutan merupakan pejabat negara.

“Dalam pendidikan klinis, konsep fleksibilitas seperti itu tidak lazim dan tidak sesuai prinsip full-time training,” tulis laporan tersebut.

Desakan Pemeriksaan Etik Tanpa Kompromi

 

Berdasarkan UU MD3, UU Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN, dan Kode Etik DPD RI, dua lembaga pelapor mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh.

Mereka bahkan menilai Pemberhentian Antar Waktu (PAW) layak dipertimbangkan jika ditemukan unsur pelanggaran berat, seperti: ketidakhadiran signifikan dalam tugas kedewanan, penggunaan jabatan publik sebagai kepentingan sekunder, atau pelanggaran integritas yang mencederai marwah DPD RI.

“Kami Tuntut Transparansi Total”

Aryanda Putra menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral anak muda Sumbar terhadap integritas lembaga negara.

“Kami hanya menuntut transparansi dan integritas. Ini bukan serangan personal, ini tentang marwah lembaga negara,” ujar Aryanda Putra TERITORIAL24.COM, Sabtu (6/12/2025).

Forum Pemuda Sumbar dan Yg Basamo Kito juga menyatakan sikap yang sama: lembaga negara tidak boleh memberi ruang bagi dugaan pelanggaran etik sekecil apa pun.

 

Publik Menunggu Sikap BK DPD RI

 

Kini mata publik tertuju ke Badan Kehormatan. Apakah laporan ganda dari dua organisasi pemuda ini akan diproses secara tegas, atau justru dibiarkan tenggelam di tengah hiruk pikuk isu politik nasional?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *