Hukum & Kriminal

Ops Kancil Toba 2025, Satu Pelaku Curanmor di Sergai Diciduk, Satunya Lagi Masih Diburon

393
×

Ops Kancil Toba 2025, Satu Pelaku Curanmor di Sergai Diciduk, Satunya Lagi Masih Diburon

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai), dalam rangkaian Ops Kancil Toba 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, menjelaskan bahwa pelaku berinisial S W alias Y alias A (18) diamankan di sebuah rumah di Lingkungan VII Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, pada Rabu (1/10/2025) pagi. Sementara seorang pelaku lain, A R S (25), masih dalam pencarian.

Kasus ini bermula saat sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat cream milik Icuk Suharnoto (54) raib di depan sebuah grosir di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Selasa (9/9/2025).

Saat itu, istri korban memarkirkan motor dengan kunci masih tergeletak di dasbor. Tak lama kemudian, motor tersebut sudah berpindah tangan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan melapor ke Polsek Dolok Masihul.

Dari tangan tersangka S W, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor, sebuah jaket warna pink, celana tidur, serta sebuah tas putih.

Dalam interogasi awal, S W mengaku beraksi bersama A R S yang kini masih buron.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Sementara itu, polisi masih memburu A R S sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor Scoopy hasil curian.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *