TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pelaku usaha di Taman Cadika, Medan, menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi pemakaian aset daerah.
Mereka menilai bahwa pungutan retribusi ini tidak memberatkan dan bahkan memberikan kepastian dalam menjalankan usaha di lahan yang merupakan aset Pemko Medan.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, T. Chairuniza, dengan Dedi, salah seorang pelaku usaha kuliner di Taman Cadika, Kamis (13/2/2025).
Pertemuan ini dilaksanakan setelah beberapa hari lalu, sebuah video yang menunjukkan perdebatan antara Dedi dan pihak Dispora viral di media sosial.
Perdebatan tersebut terjadi ketika pihak Dispora mengimbau pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi.
“Sebenarnya kemarin itu perdebatan ringan. Tidak ada niat untuk mengeruhkan suasana. Ada miskomunikasi antara saya yang membuka usaha di sini dengan pihak Dispora yang mengelola Taman Cadika ini. Tapi persoalan sudah selesai,” kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa dia tidak berniat menghindari kewajiban pembayaran retribusi, yang menurutnya sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota.
Ia juga mengakui bahwa pungutan retribusi ini memberikan kepastian dalam menjalankan usahanya. “Besaran pungutan juga tidak memberatkan,” ujarnya.
Kepala Dispora Medan, T. Chairuniza, menjelaskan bahwa pungutan retribusi di Taman Cadika ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perwal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.
Ia menambahkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispora dari retribusi ini sekitar Rp600 juta.
“Pungutan retribusi dari pemanfaatan aset, antara lain lapangan bola, basket, dan pelaku usaha kuliner di Taman Cadika, diharapkan dapat membantu pencapaian target PAD,” ungkap Chairuniza.
Menurut Chairuniza, besaran retribusi yang harus dibayar pelaku usaha kuliner di Taman Cadika adalah sebesar Rp1.000.000, yang telah dibayar langsung melalui Bank Sumut.