Sumatera Utara

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

86
×

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

Sebarkan artikel ini

“Bupati/Walikota juga diminta membuat atau memasang tanda larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di area strategis yang mudah dibaca,” kata Erwin.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terkait pelarangan total penggunaan rokok elektrik.

Berdasarkan kajian BNN, rokok elektronik rentan dimanfaatkan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya.

Dengan langkah-langkah terintegrasi tersebut, Pemprov Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan pekerjaan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan yang membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *