Polhukam

Pencuri Besi Rel Ditangkap, Lima Lainnya Kabur

355
×

Pencuri Besi Rel Ditangkap, Lima Lainnya Kabur

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, ASAHAN — Seorang pria berinisial S (40) ditangkap saat mencuri ballast stopper atau besi penahan rel kereta api di petak jalan antara Stasiun Teluk Dalam dan Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin, 30 Juni 2025.

Penangkapan terjadi pukul 12.20 WIB ketika petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divisi Regional I Sumatera Utara tengah berpatroli rutin.

Mereka mendengar suara benturan logam sekitar 30 meter dari lokasi patroli dan mendapati enam orang tengah membongkar besi rel. Lima pelaku lainnya kabur saat akan ditangkap.

“Ini kejahatan terhadap aset negara yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin. Menurut As’ad, besi ballast stopper berperan penting menjaga kestabilan jalur dan kelancaran operasional kereta.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 15 batang besi, satu unit mobil pikap, dan sebuah timbangan.

Selanjutnya, S diserahkan kepada Kepolisian Sektor Pulau Raja untuk diproses hukum. PT KAI juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan dalam penanganan kasus ini.

Perusahaan memperkirakan kerugian material akibat pencurian itu mencapai Rp47 juta. Namun, KAI menilai dampak sebenarnya jauh lebih besar karena mengancam keselamatan penumpang dan kelangsungan operasional.

KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat ikut menjaga aset kereta api di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” cetus As’ad.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *