TERITORIAL24.COM, MEDAN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Denai pada 12 Februari 2025, sekira pukul 15:00 WIB, berhasil diringkus oleh polisi.
Pelaku, Narsib Lutfi alias Lutfi (35), warga Jalan Tempur, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, terpaksa ditembak pada kakinya oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah berusaha melarikan diri dengan melawan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Tambunan, mengungkapkan kejadian bermula saat korban, M Reza (37), baru pulang dari sekolah dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra miliknya di depan rumah pada 13 Februari 2025.
Setelah pergi ke mini market yang berada tepat di sebelah rumahnya, korban terkejut mendapati sepeda motornya hilang. Melalui rekaman CCTV, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh seseorang.
“Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Medan Area, dan berbekal rekaman CCTV, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Kami akhirnya mengetahui identitas pelaku sebagai Narsib Lutfi,” ungkap Iptu Tambunan.
Pada 21 Februari 2025, sekitar pukul 20:25 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Tempua, Gang Amal, Tegal Sari Mandala 3. Petugas pun langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
“Pelaku kami tembak kakinya karena berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor bersama rekannya yang kini masih kami cari, lalu mereka menjual sepeda motor tersebut seharga Rp2 juta kepada seorang penadah di daerah Tembung. Uang hasil pencurian mereka habiskan untuk berjudi,” tambah Iptu Tambunan.
Pelaku Narsib Lutfi diketahui telah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang. Polisi kini masih memburu rekan pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.(Akbar)