Indra Tan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik pelapor maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, termasuk memastikan identitas penjual, melakukan pembayaran secara aman, dan menghindari transfer dana kepada pihak yang identitas maupun kewenangannya belum dapat dipastikan.(Akbar)












