Hukum & Kriminal

Pengacara Indra Tan: Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil via Marketplace Berpotensi Jerat Pelaku dengan Pasal Penipuan KUHP Baru

58
×

Pengacara Indra Tan: Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil via Marketplace Berpotensi Jerat Pelaku dengan Pasal Penipuan KUHP Baru

Sebarkan artikel ini

 

Indra Tan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik pelapor maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan tersebut.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, termasuk memastikan identitas penjual, melakukan pembayaran secara aman, dan menghindari transfer dana kepada pihak yang identitas maupun kewenangannya belum dapat dipastikan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *