Peristiwa

Pengendara Mobil Diduga dalam Kondisi Mabuk Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Simpang Aksara

127
×

Pengendara Mobil Diduga dalam Kondisi Mabuk Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Simpang Aksara

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Sebuah mobil berwarna putih diduga dikemudikan dalam kondisi mabuk menabrak pengendara sepeda motor di Jalan HM Yamin/Simpang Aksara, Kota Medan, Kamis 5 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden terjadi di depan Aksara Kupie, setelah mobil melaju dari arah kawasan Jalan Letda Sujono menuju Jalan HM Yamin.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan menabrak sepeda motor yang berada satu arah di depannya. Korban merupakan pasangan suami istri yang tengah berkendara di jalur yang sama.

Benturan terjadi dari arah belakang. Perempuan yang dibonceng dilaporkan terpental sekitar tiga meter dari sepeda motor. Sementara pengendara motor yang merupakan suaminya terjatuh ke badan jalan akibat benturan keras tersebut.

“Mobilnya dari arah Letsu ke HM Yamin. Sepertinya sopirnya mabuk. Dia nabrak dari belakang, ibu-ibu yang dibonceng sampai terpental beberapa meter,” kata Ilham, seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Usai menabrak sepeda motor, pengemudi mobil disebut sempat membanting setir. Kendaraan kemudian menabrak tiang marka jalan yang berada di sisi ruas jalan tersebut.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan kepada korban dan menghubungi pihak berwenang. Hingga berita ini ditulis, kondisi korban belum diketahui secara pasti, namun keduanya disebut mengalami luka akibat benturan.

Peristiwa kecelakaan itu sempat menarik perhatian pengguna jalan lain dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Polisi juga masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan bahwa pengemudi mobil berada dalam kondisi mabuk saat mengemudi.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *