Daerah

Perkuat Mitigasi Bencana, LAZNAS LMI Terlibat dalam Penyusunan RPB Kabupaten Tulungagung 2026

45
×

Perkuat Mitigasi Bencana, LAZNAS LMI Terlibat dalam Penyusunan RPB Kabupaten Tulungagung 2026

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG I TERITORIAL24.COM – Membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 yang melibatkan Lembaga Amil Zakat Nasional Lembaga Manajemen Infaq (LAZNAS LMI), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Barn Meeting & Convention (Liiur), Kecamatan Kedungwaru, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Forum tersebut menjadi bagian dari pemenuhan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 sekaligus ruang pembahasan dan penyepakatan substansi dokumen RPB sebagai landasan perencanaan penanggulangan bencana daerah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung, Achmad Mugiyono, S.STP., M.M., hadir memberikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) 2. Kegiatan ini juga dihadiri Wulan Krisna Pratiwi, S.T., Kabid PK BPBD Tulungagung.

Sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya Kodim 0807 Tulungagung, Polres Tulungagung, Bappeda, BMKG Dhoho Kediri, Basarnas Pos Trenggalek, FPRB, PMI, ORARI, RAPI, PLN, PDAM, serta LAZNAS LMI.

Sekretaris Jenderal FPRB Jawa Timur, Catur Sudharmanto, S.Sos., M.M.B., menjelaskan bahwa pembahasan meliputi identifikasi permasalahan dan isu strategis, penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, perumusan program, hingga mekanisme pelaksanaan serta evaluasi.

Melalui dokumen RPB, diharapkan terbentuk arah kebijakan penanggulangan bencana yang terukur, dengan pembagian peran dan mekanisme evaluasi yang jelas.

Susanto dari Humanitarian Program LAZNAS LMI menyampaikan bahwa keterlibatan LMI merupakan bentuk kontribusi lembaga kemanusiaan dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi risiko bencana.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan sinergi lembaga kemanusiaan, relawan, organisasi masyarakat, dan unsur pelayanan publik, mulai dari pengurangan risiko, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *