TERITORIAL24.COM, JAKARTA -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah segera mengusut dugaan kepemilikan vila di Bali oleh dua warga asing yang disebut-sebut sebagai mantan tentara Israel.
Ketua DPP PKS Bidang Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut keamanan nasional dan hubungan diplomatik Indonesia.
Viral Video Eks Tentara Israel di Bali
Isu ini mencuat setelah di media sosial X beredar video yang memperlihatkan seorang pria bernama Shachar Gonen sedang menerbangkan drone di sebuah kebun.
Video tersebut juga menampilkan seorang perempuan asing mengikuti prosesi adat Bali sebelum pembangunan vila dimulai.
Selain itu, terdapat foto keduanya mengenakan seragam militer Israel Defense Forces (IDF), sehingga memicu kekhawatiran publik terkait latar belakang dan aktivitas mereka di Indonesia.
PKS Tekankan Ancaman terhadap Keamanan Nasional
“Jika benar mantan tentara Israel memiliki aset dan menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya di Bali, ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina,” kata Syahrul, yang juga anggota Komisi I DPR RI, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan bahwa kemerdekaan Palestina merupakan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Indonesia sampai kapan pun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya,” tegasnya.
Desakan Investigasi Menyeluruh
Anggota DPR RI Dapil Riau II ini meminta Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan aparat terkait melakukan penyelidikan mendalam.
Pemeriksaan mencakup latar belakang, izin tinggal, dan aktivitas ekonomi kedua warga asing tersebut.
“Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara Israel atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel dilarang dilakukan di Indonesia,” ujarnya.
Imigrasi Denpasar Lakukan Penyelidikan












