Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Asal Kalimantan Rugi Rp6,7 Miliar

136
×

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Asal Kalimantan Rugi Rp6,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Bahkan ketika penyidik mencoba menghubungi korban untuk memberikan peringatan, informasi tersebut justru diteruskan kepada para pelaku karena korban telanjur mempercayai mereka.

“Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap,” ungkapnya.

 

Koordinasi dengan India dan Kamboja

 

Polda Sumut kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan internasional tersebut.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna menelusuri dugaan korban lain serta kemungkinan tindak pidana lintas negara.

Selain itu, penyidik masih mendalami aliran dana hasil kejahatan dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat scamming internasional tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *