Berita Utama

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

294
×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika jaringan lintas negara.

Dalam operasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, petugas berhasil menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.

“Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Saat kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Dari hasil penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China berwarna merah yang berisi sabu dengan total berat 50.000 gram, serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang tersebut.

Menindaklanjuti keterangan itu, petugas melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” kata Andy.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *