Sumatera Utara

Polda Sumut Rotasi 42 Personel, Sejumlah Pejabat dan Kapolres Berganti

185
×

Polda Sumut Rotasi 42 Personel, Sejumlah Pejabat dan Kapolres Berganti

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara merotasi dan mengukuhkan 42 personel dalam serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sumut.

Upacara dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis, 8 Januari 2026.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2871A, ST/2871B, ST/2871C, dan ST/2871D/XII/KEP./2025.

Dari total personel yang terlibat, 16 orang masuk ke Polda Sumut, 15 personel keluar, sembilan personel mengalami rotasi jabatan di internal Polda Sumut, dan dua personel dikukuhkan dalam jabatan barunya.

Pergantian jabatan mencakup sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Operasi, Direktur Samapta, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Polairud, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, serta beberapa Kapolres di wilayah hukum Polda Sumut.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menyatakan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan pembinaan karier personel. Menurutnya, rotasi jabatan diperlukan untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian.

Kapolda juga meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya serta melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

Melalui rotasi dan pengukuhan ini, Polda Sumut menargetkan penguatan soliditas internal serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *