TERITORIAL24.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun.
Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang mengaku bahwa istrinya, DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.
Menurut pelapor, peristiwa kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di kediaman mereka di Jl. Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Kejadian tersebut terungkap setelah pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor, yang kemudian direkam sebagai bukti.
Dalam rekaman video tersebut, DMM terlihat diduga melakukan kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik dan mengancam akan menyiramnya dengan air panas.
Rekaman video tersebut kini telah diamankan oleh pihak penyidik sebagai barang bukti.
Polda Sumut segera menanggapi laporan ini dengan melakukan penyelidikan yang profesional dan transparan.
Sejumlah langkah telah diambil, seperti memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
Proses mediasi juga telah dilakukan beberapa kali dengan tujuan mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., Plt. Kabid Humas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa meskipun mediasi telah dilakukan berkali-kali, proses hukum tetap berjalan.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional. Mediasi telah dilakukan berulang kali, namun tidak ada kesepakatan damai. Proses penyidikan tetap berlangsung transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kombes Pol Yudhi juga menambahkan bahwa barang bukti berupa rekaman video yang disimpan dalam flashdisk serta panci yang diduga digunakan dalam kekerasan tersebut telah diamankan.
Semua bukti tersebut akan dianalisis untuk memastikan agar proses hukum berjalan secara adil dan objektif.
Penyidik Polda Sumut terus mendalami kasus ini dan berusaha mencari titik terang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.