Polhukam

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

157
×

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 398 kasus narkotika sepanjang Januari 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 519 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkoba, antara lain sabu seberat 5,17 kg, ganja kering sebanyak 54,59 kg, 27 batang pohon ganja, dan 5.133 butir pil ekstasi.

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti lain yang terkait dengan peredaran narkoba, seperti 53 unit sepeda motor, 7 unit mobil, uang tunai Rp 51.592.000, 155 unit handphone/tablet, 65 timbangan digital, dan 45 alat hisap (bong).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” ujar Kompol Siti, Jumat (31/1/2025).

Kompol Siti Rohani juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” tambahnya.

Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, dengan menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun pengedar, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *