Polhukam

Polda Sumut Ungkap Jaringan Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia melalui Jalur Laut

172
×

Polda Sumut Ungkap Jaringan Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia melalui Jalur Laut

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BATUBARA – Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Pengungkapan ini dilakukan, Minggu (16/2/2025) di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Tiga pria yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), yang membawa sabu tersebut dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan Batu Bara.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tiga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merk Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 25.000 gram,” ujar Kombes Yemi.

Barang bukti lain yang turut disita adalah satu unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi penyelundupan ini. Para pelaku mengungkapkan bahwa sabu tersebut diambil dari perairan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal boat yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi. Mereka dijanjikan upah besar jika berhasil membawa narkotika tersebut ke darat.

H alias Ulung mengaku diperintah oleh seseorang bernama Hendra alias Mandra untuk menjemput sabu di tengah laut dengan imbalan Rp100 juta. Namun, mereka ditangkap sebelum transaksi selesai.

Polisi juga mengungkapkan bahwa H alias Ulung merekrut E dan AM untuk mencari tekong dan kapal, dan mereka berhasil mendapatkan Dedi, warga Kuala Sipari, yang bersedia menjadi tekong.

Pada Sabtu (15/2/2025), mereka berangkat ke tengah laut, menempuh perjalanan sembilan jam, dan bertemu dengan kapal pengantar sabu.

Setelah menerima barang, mereka kembali ke pelabuhan nelayan di Kuala Sipari sebelum akhirnya ditangkap. Para pelaku baru menerima sebagian kecil dari upah yang dijanjikan, dengan Rp8 juta telah diterima oleh Heriyadi untuk operasional kapal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *