TERITORIAL24.COM, LABUSEL — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 27.869 gram atau hampir 28 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DAS alias D, 40 tahun, yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kota Padang.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di ruang Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin, 12 Januari 2026.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, mengatakan laporan menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, dengan dugaan membawa narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mencurigai sebuah mobil Ford Everest berwarna silver.
Saat hendak dihentikan, pengemudi kendaraan tersebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket ganja kering yang disimpan di dalam bagasi mobil.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 75 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo, sebuah dompet berwarna cokelat, serta mobil Ford Everest bernomor polisi BK 1305 XJ.
Menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MN, warga Kabupaten Mandailing Natal, dengan sistem pembayaran uang muka sebesar Rp 9 juta. Polisi masih memburu pemasok tersebut.
AKP Sahat mengatakan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia menegaskan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Akbar)












