TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Unit Reskrim Polsek Firdaus, jajaran Polres Serdang Bedagai, mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di halaman parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Aksi tersebut sempat viral di media sosial melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 05.20 WIB, saat korban melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Sepeda motor Yamaha NMax warna hijau dengan nomor polisi BK 5178 XBJ hilang saat diparkir di halaman masjid.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH, MH, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil sebagai sarana angkut.
“Sepeda motor yang dicuri langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk menghindari kecurigaan warga,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF. Ketiganya merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Sementara dua terduga pelaku lainnya, berinisial I dan AO alias G, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
“Pemeriksaan dilakukan setelah koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi.Ketiganya sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi,” kata Manullang.
Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian Yamaha NMax tersebut.
Modus yang digunakan yakni memasukkan sepeda motor hasil curian ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver.
Menurut Ahmad Albar, dari hasil kejahatan itu DP menerima Rp300 ribu, MF menerima Rp250 ribu dari pelaku I, sedangkan RP tidak memperoleh bagian karena memiliki utang kepada I. Sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku I yang kini masih buron.












