Polhukam

Polresta Deli Serdang Pamer Tangkapan Besar Jaringan Narkoba Internasional

103
×

Polresta Deli Serdang Pamer Tangkapan Besar Jaringan Narkoba Internasional

Sebarkan artikel ini

Pelaku Terancam Hukuman Mati

“Pesan kami jelas, jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar, kami akan kejar ke mana pun. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang ingin merusak generasi bangsa di wilayah ini,” timpal Fery.

Para tersangka kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal berlapis lainnya terkait perlindungan anak dan penyesuaian pidana baru. (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *