Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Tembung, 3 Kg Ganja dan Sejumlah Senjata Disita

43
×

Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Tembung, 3 Kg Ganja dan Sejumlah Senjata Disita

Sebarkan artikel ini

Petugas disebut dilempari batu saat hendak masuk ke kawasan tersebut.

Situasi kemudian berhasil dikendalikan setelah polisi mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

Rafli mengatakan kondisi geografis lokasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” jelasnya.

 

Barak Narkoba Dihancurkan

 

Setelah menguasai lokasi, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kawasan tersebut kembali digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Polrestabes Medan juga memastikan pengawasan terhadap lokasi akan terus dilakukan. Penindakan hukum akan kembali dilaksanakan apabila ditemukan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” tegas Rafli.

Penggerebekan di bantaran rel Tembung tersebut merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polrestabes Medan memberantas lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *