Polhukam

Polrestabes Medan Kembali Grebek Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan

115
×

Polrestabes Medan Kembali Grebek Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dengan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal XV dan Keramat Ujung, Rabu malam, 14 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 41 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Operasi dipimpin Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Kodim 0201/Medan, serta Denpom 1/5 Medan.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Markas Polrestabes Medan.

Petugas dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Rafly Yusuf Nugraha dengan sasaran Jermal XV.

Tim kedua dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Bayu Putro Wijayanto dengan sasaran Keramat Ujung.

Di kedua lokasi, aparat menemukan barak-barak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar namun kembali dibangun secara sembunyi-sembunyi. Barak tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Polisi kemudian membongkar dan memusnahkan seluruh barak hingga rata dengan tanah. Sebanyak 41 orang diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkoba di Medan.

“Ini adalah misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa. Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba,” ujarnya.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan serupa dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan agar bebas dari peredaran narkotika.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *