Lailatul menyebutkan, Raperda P2K dijadwalkan akan disahkan melalui rapat paripurna pada 17 November mendatang.
Plt Kepala Dinas P2K Medan, Wandro Malau, menyambut baik rampungnya pembahasan Raperda tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh atas langkah DPRD Medan yang dinilai progresif dalam memperkuat regulasi penanggulangan kebakaran.
“Pembuatan jalur khusus mobil pemadam kebakaran ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kota Medan diharapkan dapat menjadi contoh penerapan awal bagi daerah lain,” kata Wandro.(Akbar)












