Berita Utama

Ratusan Pekerja Tambang Pasir di Blitar Gelar Demonstrasi Tuntut Pembukaan Tambang

100
×

Ratusan Pekerja Tambang Pasir di Blitar Gelar Demonstrasi Tuntut Pembukaan Tambang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Ratusan pekerja tambang pasir di Kabupaten Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin, 3 Maret 2025.

Para demonstran menuntut agar tambang pasir yang telah ditutup selama enam bulan terakhir dibuka kembali, karena banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh para pekerja tambang pasir, sopir truk pengangkut pasir, serta masyarakat terdampak lainnya, seperti pemilik warung makanan yang kehilangan pelanggan sejak tambang pasir di wilayah Nglegok ditutup.

Para demonstran tiba dengan mengendarai truk-truk pasir dan melakukan audiensi dengan anggota DPRD, perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Blitar, serta stakeholder terkait.

Endang W, koordinator aksi, menegaskan bahwa penutupan tambang pasir selama enam bulan terakhir telah membuat banyak warga kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya penambang dan sopir truk saja, ada juga penjual warung makanan dan sebagainya yang menggantungkan hidup di sekitar tambang pasir. Jika tambang pasir ditutup, bagaimana nasib kami?” ujarnya.

Menurut Endang, sekitar 1.500 warga menggantungkan hidup dari aktivitas tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud. “Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, para penambang semakin terdesak kebutuhan ekonomi karena tabungan mereka telah habis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mereka berharap agar proses perizinan tambang dapat dipermudah.

Para penambang juga meminta agar proses administrasi perizinan tambang pasir dipercepat. Mereka mengaku siap mengurus izin secara legal, namun menyebutkan bahwa prosesnya terlalu lama dan berbelit-belit.

Aryo Nugroho, S.H., perwakilan dari Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, menanggapi tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi para penambang dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD serta Bupati Blitar.

“Kami tidak bisa menyikapi apa yang menjadi kewenangan Pemkab, tapi keluh kesah teman-teman ini pasti akan kami tampung dan akan kami sampaikan ke Pak Ketua serta Bapak Bupati,” ujar Aryo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *