Berita Utama

Ratusan Pekerja Tambang Pasir di Blitar Gelar Demonstrasi Tuntut Pembukaan Tambang

507
×

Ratusan Pekerja Tambang Pasir di Blitar Gelar Demonstrasi Tuntut Pembukaan Tambang

Sebarkan artikel ini

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan para penambang, sekaligus mematuhi regulasi pertambangan yang ada. “Kami tentu akan mendorong ke arah sana, supaya kepala daerah yang baru ini, Pak Rijanto dan Pak Beky, bisa memiliki regulasi yang baik terkait sektor pertambangan,” jelas Aryo.

Menurut Aryo, salah satu alasan penutupan tambang oleh Polres Blitar Kota adalah pelanggaran aturan terkait penggunaan alat berat di tambang rakyat. “Pertambangan rakyat yang seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan alat berat, ternyata tetap menggunakannya. Sebenarnya mereka tetap boleh menambang, namun tidak dengan alat berat,” ungkapnya. Namun, dengan perizinan yang lengkap, para penambang dapat tetap beroperasi menggunakan alat berat secara legal.

Sementara itu, Imam Solichin, Kasubid Pelayanan di Bappenda Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa sektor pertambangan di Kabupaten Blitar masih memberikan kontribusi kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD dari sektor pertambangan ini kecil sekali, per tahun hanya sekitar 300-600 juta rupiah, dan itu dari semua lini pertambangan, tidak hanya tambang pasir saja,” kata Imam.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini hanya lima perusahaan yang memiliki izin produksi, sementara lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Imam berharap agar perizinan sektor pertambangan dapat diperbaiki agar sektor ini bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kabupaten Blitar.(Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *