Kota Medan

Reklame Ilegal Menjamur, Komisi 4 DPRD Medan Beri Ultimatum Satpol PP

497
×

Reklame Ilegal Menjamur, Komisi 4 DPRD Medan Beri Ultimatum Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal ini, Kasiwas Satpol PP Irvan Lubis menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan pendataan. “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendata semua reklame yang ada. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban yang akan dilakukan,” ujar Irvan.

Wakil dari Dinas DPMPTSP, Delvi Ferosa, menambahkan bahwa upaya perbaikan terus dilakukan agar pengawasan reklame menjadi lebih efektif.

Mereka berharap pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan semua reklame beroperasi sesuai aturan.

Paul Mei menegaskan, permasalahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

DPRD Medan akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini guna menciptakan tata kota yang lebih tertib dan estetis.

“Penegakan aturan diharapkan mampu menciptakan kota yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame,” pungkas Paul.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *