TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan menegaskan tidak ingin adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Medan, mengingat jumlah PHL yang kini berstatus P3K Paruh Waktu mencapai lebih dari 2.000 orang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (7/1/2025), menyampaikan bahwa saat ini belum ada mekanisme yang jelas mengenai status kepegawaian P3K. Ia menyebutkan, P3K Paruh Waktu masih berstatus sebagai pegawai kontrak dengan masa jabatan maksimal lima tahun sebelum dievaluasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Usulan kami dari Komisi I sangat penting, yaitu jangan sampai ada PHK terhadap PHL yang sudah bekerja lebih dari dua tahun. Ini harus dikaji ulang dan harus bersinergi dengan peraturan Kemenpan RB tentang pengangkatan P3K,” tegas Reza Pahlevi.
Menurut data dari BKDSDM, lebih dari 2.000 orang terdaftar sebagai P3K Paruh Waktu di Kota Medan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, menambahkan bahwa mayoritas P3K Paruh Waktu berasal dari tenaga kebersihan.
Ia khawatir bila mereka di PHK, masalah kebersihan di Kota Medan akan terganggu.
“Jangan sampai Kota Medan penuh dengan sampah bila tenaga kebersihan di-PHK,” ujarnya.
Muslim juga menekankan pentingnya kejelasan terkait honorarium bagi P3K.
“Honor P3K di Kota Medan harus lebih besar dan jelas, jangan lebih kecil dari yang mereka terima sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Saipul Bahri, mempertanyakan apakah akan ada seleksi P3K tahap selanjutnya dan berapa jumlah P3K yang lulus sesuai dengan kebutuhan Pemko Medan.
Menanggapi hal itu, Kepala BKDSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menjelaskan bahwa kuota kebutuhan P3K penuh waktu di Pemko Medan sebanyak 1.098 orang, yang terdiri dari 526 P3K Teknis, 434 Tenaga Buruh, dan 138 Tenaga Kesehatan.
Dari total 7.004 pelamar, yang dinyatakan lulus akan menjadi P3K Penuh Waktu, sementara yang tidak lulus akan menjadi P3K Paruh Waktu.