“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas perjudian agar dapat segera ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen Polres Sergai dalam memberantas segala bentuk perjudian,” katanya.
Langkah penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Serdang Bedagai.(Akbar)












