Polhukam

Sempat Kabur Saat Dikejar, Polsek Pantai CerminTangkap Pelaku Pencuri Pintu Besi Kandang Babi

115
×

Sempat Kabur Saat Dikejar, Polsek Pantai CerminTangkap Pelaku Pencuri Pintu Besi Kandang Babi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku pencurian pintu besi kandang babi, Sabtu, 8 Maret 2025.

Pelaku yang diketahui berinisial J, berusia 35 tahun, ditangkap di Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Pantai Cermin Kanan, Gang Itik, Dusun IV, Kecamatan Pantai Cermin.

Korban, ADI, seorang pria berusia 42 tahun, melaporkan bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta setelah pintu besi kandang babi serta beberapa barang lain hilang dicuri oleh pelaku.

Barang yang hilang meliputi tujuh pintu besi, satu jet pam air merek Sinall, dua tong tempat makanan babi, dan satu kepala kompresor.

Menurut keterangan saksi, Dedi, saat kejadian, ia melihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian.

Dedi dan korban kemudian mengejar pelaku namun tidak berhasil menemukannya. Namun, Dedi mengenali sosok pelaku yang melarikan diri.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Pantai Cermin akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada 8 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu kepala kompresor. Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, mengonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui pencurian sejumlah barang dari rumah korban.

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku J melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Polisi masih mencari barang bukti lainnya yang hilang.(OK. Adek)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *