Kota Medan

Siswa Dihukum di Lantai Tak Bayar SPP, Lailatul Badri: Tindakan Itu Tidak Dibenarkan, Disdikbud Harus Segera Ambil Sikap

136
×

Siswa Dihukum di Lantai Tak Bayar SPP, Lailatul Badri: Tindakan Itu Tidak Dibenarkan, Disdikbud Harus Segera Ambil Sikap

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengungkapkan rasa keprihatinannya terkait tindakan Yayasan Abdi Kusuma, Medan.

Lantaran menghukum seorang siswa dengan duduk di lantai akibat tidak membayar uang sekolah. Lailatul menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat merusak mental anak.

“Sangat kita sayangkan tindakan sekolah yang memberikan hukuman terhadap seorang anak yang belum mengerti apa-apa.

Ini bisa merusak psikologisnya, padahal anak tersebut seharusnya fokus belajar.

Pihak sekolah seharusnya lebih bijak dan mencari solusi lain, karena banyak program pendidikan yang sudah digelontorkan pemerintah.

Seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” ujar Lailatul kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Lailatul, yang akrab disapa Lela, juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk memahami kebijakan pemerintah pusat yang ingin agar seluruh stakeholder di daerah lebih peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi agar pemerintah daerah lebih terbuka dan peka terhadap apa yang dialami masyarakat. Jangan sampai rakyat menderita,” tambah Lela.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat memberikan instruksi agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, terutama terkait pendidikan, untuk mewujudkan cita-cita Presiden dalam menciptakan generasi emas 2045.

“Persoalan yang terjadi di Kota Medan sudah menjadi perhatian bersama. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menginstruksikan masyarakat untuk mengadu ke pemerintah jika ada masalah, terutama dalam bidang pendidikan,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Lela meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada SD Yayasan Abdi Kusuma.

Ia juga mendorong agar segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus segera mengambil sikap. Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi 2 DPRD Kota Medan untuk membuat agenda RDP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *