Sebagai penutup, Surahman menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mendorong pembenahan internal Polri.
Ia menegaskan bahwa reformasi dalam tubuh Polri sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal dan mendukung setiap langkah Polri dalam menangani kasus ini dengan adil, serta mendorong pembenahan internal yang lebih komprehensif.”
“Reformasi dalam tubuh Polri bukan hanya untuk memperbaiki citra institusi, tetapi juga untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Surahman.
Pernyataan Surahman Hidayat mencerminkan komitmen DPR RI dalam mengawal kasus penganiayaan ini agar ditangani dengan adil dan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi internal di tubuh Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.***
#SurahmanHidayat #KomisiIII #DPRRI #PKS #PenganiayaanPolisi












