“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting.
Hadir pada pertemuan ini Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta OPD terkait Pemda Karo. Hadir juga, pengelola dan pemilik usaha di pemandian air panas Karo dan OPD terkait Pemprov Sumut antara lain Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomo Kreatif dan Kepala BPKAD Sumut. (Anggi)












