Polhukam

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

454
×

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

“Para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman penjara,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH, MH.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *