TERITORIAL24.COM, MEDAN – Tim patroli Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di Jalan Pasar 1, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul, menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SL (19), warga Jalan Pasar 1 Gang Nasution, Desa Tanjung Selamat, serta tiga bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit. Sajam tersebut dibuang oleh pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Sajam-sajam tersebut kami amankan setelah dibuang oleh anak-anak pelaku tawuran yang melarikan diri, serta satu unit handphone merk Oppo,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Patroli yang digelar oleh tim Polsek Medan Tembung dan Brimob Polda Sumut ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan malam hari, termasuk curat, curanmor, geng motor, dan tawuran.
Patroli dimulai pada Sabtu (25/1/2025) pukul 23.00 WIB dan berakhir Minggu (26/1/2025) pukul 05.00 WIB, dengan menyusuri beberapa wilayah rawan di sekitarnya.
Saat melintasi Jalan Pasar 1, Desa Tanjung Selamat, tim patroli melihat sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Begitu menyadari kehadiran polisi, mereka langsung melarikan diri sambil membuang senjata tajam. SL yang tidak sempat melarikan diri langsung diamankan.
Setelah mengamankan SL, tim patroli melanjutkan kegiatan dengan menyambangi tempat-tempat yang dianggap rawan dan membubarkan para remaja yang berkumpul hingga larut malam.(Akbar)