Kota Medan

Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD, Catut Nama Disdukcapil Medan

425
×

Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD, Catut Nama Disdukcapil Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Modus penipuan baru yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mulai marak di masyarakat, terutama terkait pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penipuan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Medan dan Disdukcapil Kota Medan, Selasa (11/2/2025).

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengungkapkan bahwa pelaku penipuan sering mengaku sebagai pihak Disdukcapil dan bahkan mencatut nama pejabat di instansi tersebut. “Penelepon akan mengaku-ngaku dari Disdukcapil, meminta masyarakat untuk mengisi IKD melalui google form yang mereka kirimkan. Begitu masyarakat mengisi form tersebut, data pribadi mereka bisa diambil dan tabungan mereka bisa hilang,” jelas Baginda.

Baginda menambahkan bahwa sudah ada korban yang terjebak dalam penipuan ini, salah satunya kehilangan uang senilai Rp37 juta setelah mengisi google form yang dimaksud.

“Ada juga anggota DPRD Kota Medan yang hampir menjadi korban, tapi untungnya dia memverifikasi informasi ini terlebih dahulu,” ungkap Baginda.

Sebagai antisipasi, Baginda mengimbau masyarakat untuk tidak merespons telepon yang mengatasnamakan Disdukcapil, terutama terkait pengisian data pribadi.

“Disdukcapil tidak pernah menelepon warga untuk mengisi data kependudukan secara digital,” tegasnya.

RDP tersebut juga membahas isu kelangkaan blanko KTP di Medan. Baginda menjelaskan bahwa keterbatasan pasokan blanko KTP dari pusat menyebabkan pembatasan pencetakan, dengan hanya 300 lembar yang bisa dicetak per hari meskipun permohonan bisa mencapai 500-600 per hari.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menjawab telepon dari nomor yang tidak dikenal. “Banyak modus penipuan yang beredar saat ini, kita harus selektif,” ujar Reza.

Reza juga menyoroti kesiapan SDM aparat kecamatan dan kelurahan dalam penerapan sistem online. Ia berharap agar program ini tidak terhambat karena kurangnya pemahaman tentang aplikasi Sibisa di tingkat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *