Anggota Komisi I, Muslim Harahap, meminta agar mesin cetak KTP dapat ditempatkan di setiap kecamatan untuk mengurangi lonjakan pengurusan Adminduk di Disdukcapil.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Margaret, yang berharap Pemkot Medan dapat menyediakan mesin cetak di semua kecamatan.
Sementara itu, Saipul Bahri dan Reinhart Jeremy Anindhita menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi untuk memperlancar pelayanan publik terkait administrasi kependudukan.
Dengan adanya penipuan ini, pihak Disdukcapil dan DPRD Kota Medan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan yang marak beredar.(Anggi)












