Kota Medan

DPRD Medan Tagih Kompensasi Blackout: Kalau di Jawa Bisa Cair Cepat, Kenapa di Sini Harus Menunggu?

124
×

DPRD Medan Tagih Kompensasi Blackout: Kalau di Jawa Bisa Cair Cepat, Kenapa di Sini Harus Menunggu?

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemadaman listrik massal yang sempat membuat sebagian warga Medan hidup seperti kembali ke era sebelum charger menjadi kebutuhan pokok akhirnya masuk meja DPRD.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan bersama manajemen PLN UP3 Medan, Senin (22/6/2026), satu pertanyaan terus berulang dari para anggota dewan: kapan kompensasi untuk pelanggan diberikan?

Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Blackout beberapa waktu lalu bukan sekadar membuat warga kepanasan atau kehilangan sinyal internet. Dampaknya jauh lebih luas.

Ada pedagang yang kehilangan stok dagangan karena busuk. Ada peralatan elektronik yang rusak. Ada ikan koi bernilai jutaan rupiah yang mati karena aerator berhenti bekerja. Bahkan, menurut anggota DPRD, terdapat laporan korban jiwa yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, mengingatkan bahwa persoalan kompensasi sebenarnya sudah diatur dalam regulasi.

Menurutnya, Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 telah mengatur hak pelanggan untuk memperoleh pengurangan tagihan listrik apabila durasi pemadaman melampaui Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang ditetapkan.

“Kami meminta kejelasan dari PLN mengenai kompensasi untuk masyarakat,” kata David dalam rapat.

 

Jangan Sampai Sumatera Jadi Anak Tiri

 

Nada yang lebih keras datang dari anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Lubis.

Ia menyoroti kesan adanya perlakuan berbeda antara pelanggan PLN di Pulau Jawa dan Sumatera ketika terjadi gangguan besar.

Menurut Godfried, masyarakat sering melihat kompensasi di wilayah Jawa dapat diproses relatif cepat setelah terjadi gangguan listrik berskala besar.

Karena itu ia mempertanyakan mengapa masyarakat Medan hingga kini masih menunggu kepastian.

“Di Jawa, begitu ada pemadaman, kompensasi langsung cair. Kenapa di sini belum ada? Jangan ada diskriminasi,” tegasnya.

Pernyataan itu mungkin mewakili perasaan sebagian warga yang merasa pelayanan publik sering kali terasa lebih cepat ketika masalah terjadi di pusat-pusat ekonomi nasional dibanding daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *