Blitar Raya

Komisi II DPRD Blitar Soroti Hibah KONI Belum Cair, Anggaran 2027 Turun Jadi Rp2,545 Miliar

67
×

Komisi II DPRD Blitar Soroti Hibah KONI Belum Cair, Anggaran 2027 Turun Jadi Rp2,545 Miliar

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Dana hibah KONI Kota Blitar tahun anggaran 2026 hingga pertengahan Oktober belum juga cair. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Blitar, terlebih anggaran hibah untuk 2027 direncanakan turun menjadi Rp2,545 miliar dari sebelumnya sekitar Rp2,8 miliar.

 

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Blitar bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Rabu (14/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.

 

Yohan menjelaskan, anggaran hibah Dispora tahun 2027 dialokasikan kepada tiga organisasi, yakni KONI sebesar Rp2,545 miliar, KORMI Rp50 juta, dan NPCI Rp50 juta.

 

“Ke KONI-nya kurang lebih Rp2.545.000.000, menurun dibandingkan tahun 2026 yang kemarin kurang lebih Rp2,8 miliar,” jelas Yohan.

 

Belum cairnya hibah 2026 disebabkan belum tuntasnya pelantikan dan serah terima jabatan pengurus KONI yang baru, meskipun SK pengukuhan dari tingkat provinsi telah turun.

 

Terdapat empat persyaratan administrasi yang masih harus dipenuhi, yakni adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), perubahan spesimen rekening ketua KONI yang baru, proposal program beserta rincian penggunaan anggaran dari KONI dan masing-masing cabang olahraga, serta fakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak.

 

Yohan mendesak pengurus KONI segera melengkapi dokumen tersebut agar pencairan anggaran tidak terus tertunda.

 

“Saya berharap teman-teman KONI segera melengkapi semua empat item yang tadi disampaikan dari Dispora, sehingga anggaran KONI dan atlet ini segera bisa diselesaikan,” tegasnya.

 

Untuk 2027, mekanisme penyaluran hibah akan berubah. Dana tidak lagi melewati KONI, melainkan dikelola dan dicairkan melalui Dispora Kota Blitar.

 

Meski anggaran Rp2,545 miliar telah masuk dalam Surat Penawaran Pendahuluan (SPD), Dispora belum merinci pembagian dana untuk kebutuhan organisasi dan pembinaan atlet.

 

Komisi II pun menekankan agar atlet berprestasi, khususnya peraih medali emas, mendapat perhatian dalam alokasi anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *