Kota Medan

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut, Wali Kota: Harus Terus Ditingkatkan untuk Kemajuan Pembangunan

480
×

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut, Wali Kota: Harus Terus Ditingkatkan untuk Kemajuan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)(teritorial24)

TERITORIAL24.COM,MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Raihan ini menandai kali ketujuh secara berturut-turut Pemko Tebing Tinggi memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak tahun 2018.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko serta para pemangku kepentingan atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pencapaian opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut ini harus menjadi motivasi bagi kita semua.”

“Ke depan, prestasi ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (26/5/2025).

Turut mendampingi Wali Kota dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan.

Keduanya menanggapi serius arahan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pentingnya pengelolaan utang daerah yang tidak mengganggu pelayanan publik.

Wali Kota menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian dan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran pemerintah kota.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan mandat undang-undang dan dilakukan secara rutin.

Ia mengungkapkan, dari delapan daerah yang diperiksa secara bersamaan termasuk Kota Tebing Tinggi ditemukan sejumlah temuan yang memiliki pola serupa, yang kemungkinan dipengaruhi oleh kedekatan geografis antarwilayah.

“Delapan daerah ini menunjukkan temuan-temuan yang mirip, mungkin karena letaknya yang berdekatan. Contohnya seperti Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, juga Kota Medan dan Binjai,” ungkap Paula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *