Haji Tuongku Pangihutan Siregar menekankan bahwa setiap pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar program formalitas. “Kalau warga dilibatkan sejak awal, hasil pembangunan akan lebih tepat sasaran dan dijaga bersama,” katanya.
Sesuai Regulasi dan Transparansi
Dalam pandangan Pangihutan, pembangunan infrastruktur desa juga harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penggunaan Dana Desa.
Ia mendorong agar pemerintah desa mengacu pada kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan pemerintah pusat setiap tahunnya, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, ia menilai transparansi menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Informasi anggaran, pelaksanaan proyek, hingga hasil pembangunan harus terbuka kepada publik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terjaga, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Infrastruktur untuk Masa Depan Desa
Lebih jauh, Haji Tuongku Pangihutan Siregar memandang pembangunan desa tidak boleh bersifat jangka pendek. Infrastruktur yang dibangun harus memperhatikan kualitas, keberlanjutan, serta dampak lingkungan. Jalan produksi pertanian, misalnya, perlu dirancang dengan spesifikasi yang sesuai agar tahan lama dan mudah dirawat oleh masyarakat.
Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga, Desa Joring Lombang dapat berkembang secara bertahap namun berkelanjutan. “Desa yang maju adalah desa yang dibangun dengan kebersamaan, aturan yang jelas, dan niat untuk menyejahterakan warganya,” ujarnya.
Melalui peran dan kepeduliannya, Haji Tuongku Pangihutan Siregar menjadi salah satu suara penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur desa yang adil, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(Akbar)












