Polhukam

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa

43
×

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar sebuah barak narkoba yang diduga menjadi lokasi peredaran sabu di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis sore, 14 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pria berinisial BP, 19 tahun, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Ferry Walintukan mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi yang dikenal sebagai barak narkoba tersebut.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” kata Ferry Walintukan, Jumat, 15 Mei 2026.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas kemudian menjalankan undercover buy atau pembelian terselubung terhadap target yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.

Dalam operasi itu, polisi menangkap BP beserta barang bukti berupa sabu dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi dan menemukan tambahan paket sabu di dalam barak yang disebut milik seorang pria berinisial Mondo.

Menurut Ferry, pria yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di lokasi tersebut kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran aparat kepolisian.

“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BP mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah Mondo. Polisi menyebut tersangka telah beberapa kali melakukan pengantaran narkotika dalam sehari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *