“Bila ada kegiatan yang melanggar, segera dilaporkan ke Satpol PP. Kalau tidak dilaporkan, Kepling yang akan bertanggung jawab terhadap kebocoran PAD,” tegas Paul.
Selain ketiga anggota Komisi IV DPRD Medan, hadir juga perwakilan Kepling, Kelurahan, Kecamatan, dan Satpol PP Kota Medan dalam peninjauan tersebut.(Anggi)












