Politik

DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas Arah Pembangunan 2027 dan Lantik Anggota PAW

38
×

DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bahas Arah Pembangunan 2027 dan Lantik Anggota PAW

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, yakni persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Kamis (23/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Pada agenda pertama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,043 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,901 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan mencapai Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar yang akan dimanfaatkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *